
LenteraWarta, Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Gede Dewa Palguna mengatakan Ridwan Mansyur telah mengajukan izin kepada MKMK untuk hadir sebagai saksi di KPK hari ini. Palguna mengatakan Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dari kasus korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
“Beliau (Pak Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA,” kata Palguna kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Palguna mengatakan permintaan keterangan tersebut tidak diagendakan secara mendadak. Permintaan keterangan itu telah lama diminta KPK. Namun, menurut dia, jadwal sidang di MK masih begitu padat.
Diketahui, Ridwan Mansyur merupakan anggota majelis hakim panel 2 di sidang perselisihan hasil pilkada 2024. Sementara itu, panel 2 tidak menggelar sidang perkara perselisihan hasil pilkada hari ini.