Pemkot Diminta Perketat Pengawasan Soal Gudang Ilegal DPRD Makassar Minta Bentuk Satgas

LenteraWarta, Makassar – Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk satgas pergudangan untuk melakukan pengawasan lebih di perketat, terhadap pelaku usaha yang tidak memahami regulasi pergudangan dalam Kota.

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti pergudangan yang berada di dalam Kota Makassar, yang masih beroperasi meski regulasi telah diberlakukan sejak 2015 silam

berdasarkan regulasi yang berlaku, hanya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang dalam kota. Di luar dua kecamatan tersebut, gudang harus pindah ke zona industri yang telah ditetapkan.

DPRD meminta SKPD terkait untuk melakukan pemeriksaan izin administrasi gudang yang masih beroperasi dalam kota, terutama di Ujung Tanah, Wajo, Tallo, Bontoala, Tamalate, dan Mariso.

“Kami memiliki data bahwa masih banyak gudang yang beroperasi di dalam kota. Dinas terkait harus segera memeriksa izin mereka dan menindak tegas yang tidak sesuai aturan,” ujar Pahlevi.

DPRD mendesak Dinas Penanaman Modal dan PTSP segera mengeksekusi pemindahan gudang yang masih melanggar aturan.

“Meskipun beberapa gudang sudah dipindahkan, masih banyak yang beroperasi di lokasi terlarang. Sosialisasi dan pengawasan harus lebih intensif agar Perda ini benar-benar dijalankan,” katanya.

DPRD Makassar berkomitmen untuk mengawal implementasi rekomendasi ini, memastikan aturan berjalan, dan menjaga ketertiban tata ruang kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *