
LenteraWarta – Makassar , Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti masih banyaknya kendaraan dinas (Randis) yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Bahkan, para legislator yang barupun mengeluhkan tidak memiliki kendaraan dinas untuk menjalankan tugas mereka.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terungkap bahwa dari total 6.000 kendaraan dinas, baru 1.300 yang berhasil dikembalikan. Sementara itu, di Sekretariat DPRD Makassar, dari 76 kendaraan yang tercatat, masih ada 58 unit yang belum dikembalikan.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Bahkan menyikapi tindakan pemerintah kendaraan yang enggan dikembalikan harus diusut tuntas, sebab hal itu adalah aset negara.

“Kami melakukan RDP dengan BPKAD karena hingga saat ini aset kendaraan dinas masih banyak yang belum dikembalikan. Dari data yang disampaikan, baru sekitar 1.300 kendaraan yang berhasil dikumpulkan dari total 6.000. Di DPRD sendiri, hanya 18 dari 76 kendaraan yang sudah dikembalikan. Sisanya ke mana?,” bebernya, Senin (24/3).
Legislator Fraksi Golkar Makassar ini juga menyoroti fakta bahwa banyak anggota DPRD saat ini harus menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami ini ada empat komisi, tapi tidak punya kendaraan dinas. Setiap kali sidak ke lapangan, kami menggunakan mobil pribadi, susah juga ini sampai sekarang kami duduk tidak ada, makanya nanti kami mau panggil sekwan,” ujarnya.