
LenteraWarta,Makassar, 4 Juli 2025 — Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tenaga honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Pertemuan berlangsung di ruang Komisi A DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, bersama para anggota yakni Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Ibrahim Baso, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.
Turut hadir dalam forum tersebut, Asisten I Setda Kota Makassar A. Muh Yasir, Kepala BKPSDM Camelia T. Tanti, beserta jajaran, serta perwakilan honorer, termasuk Sukri Zulkarnain yang sudah 15 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer R3.
Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Kota Makassar, Camelia T. Tanti, menyampaikan bahwa pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu ditargetkan mulai Oktober 2025, sesuai arahan pemerintah pusat.

“Insya Allah bulan 10 nanti, paling cepat, honorer kita akan diangkat sebagai pegawai paruh waktu. Saat ini kita tinggal menunggu informasi resmi dari BKN,” jelas Camelia.
Sebagai bentuk komitmen, Wali Kota Makassar juga telah menerbitkan moratorium penerimaan pegawai pindahan dari luar daerah, agar peluang lebih besar diberikan kepada tenaga honorer lokal yang sudah lama mengabdi.
Komisi A DPRD Kota Makassar menegaskan akan terus mengawal jalannya proses pengangkatan ini. Menurut Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, kepastian status tenaga honorer bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka selama bertahun-tahun.
“DPRD hadir untuk memastikan hak-hak tenaga honorer terpenuhi. Mereka adalah bagian penting dari pelayanan publik di kota ini,” pungkasnya.