
LenteraWarta, Makassar, 16 Juli 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna penting dalam rangkaian Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, serta didampingi para wakil ketua, dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, dan jajaran perangkat daerah.
Agenda pertama, Rapat Paripurna Kedua Belas, membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, Rapat Paripurna Ketiga Belas menetapkan kedua ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang sekaligus menandai tahap akhir pembahasan regulasi strategis untuk arah pembangunan lima tahun ke depan dan penguatan akuntabilitas keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyampaikan bahwa disahkannya RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif melalui proses pembahasan yang intensif, terbuka, dan penuh tanggung jawab.
“DPRD Kota Makassar berkomitmen memastikan dokumen RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi pegangan bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Supratman, partisipasi publik yang tercermin dari masukan masyarakat, organisasi, akademisi, hingga dunia usaha, juga telah ikut memperkaya substansi dokumen. Hal ini penting agar arah pembangunan Kota Makassar lebih inklusif, adaptif, dan berdaya saing.
Setelah persetujuan DPRD, dokumen RPJMD 2025–2029 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. DPRD berharap hasil evaluasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar sehingga pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Keberhasilan pembangunan Makassar adalah tanggung jawab bersama. DPRD siap mengawal pelaksanaan RPJMD ini agar benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Makassar,” tutup Ketua DPRD Kota Makassar.