
LenteraWarta, Makassar, 24 Juli 2025 — DPRD Kota Makassar melalui Komisi D menegaskan komitmennya untuk mengawal proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 agar berjalan lebih adil, transparan, dan berpihak pada seluruh anak di Kota Makassar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, usai melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, di Balai Kota Makassar, Kamis (24/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ari Ashari yang hadir bersama sejumlah anggota Komisi D seperti Andi Suhada Sappaile, Rezki Nur, A Odhika Cakra Satriawan, Eshin Usami Nur Rahman, Adi Akbar, dan Budi Hastuti, menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung langkah-langkah strategis Pemkot dalam menyelesaikan persoalan SPMB, khususnya terkait siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
“DPRD melihat ada ketimpangan akses di beberapa wilayah, misalnya Mamajang, Mariso, dan Tamalate, yang ketersediaan sekolah negerinya terbatas. Ini harus menjadi perhatian bersama agar semua anak bisa mendapatkan hak pendidikan yang sama,” ujar Ari Ashari Ilham.
Ia menyebut salah satu solusi yang dibahas adalah penguatan layanan transportasi pelajar untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit akses sekolah.

“Kami mendorong agar ada penambahan armada angkutan pelajar khusus di daerah-daerah yang sangat membutuhkan, sehingga anak-anak tidak terkendala jarak,” jelas Ari.
Selain itu, DPRD Kota Makassar juga mendorong peran sekolah swasta sebagai mitra strategis pemerintah dalam menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Kita akan diskusikan skema pembiayaannya, termasuk opsi subsidi dari Pemkot. Intinya, baik di sekolah negeri maupun swasta, semua anak harus bisa bersekolah,” tambahnya.
Menurutnya, solusi jangka pendek berupa pemerataan kuota dan kerja sama dengan sekolah swasta penting dilakukan, namun DPRD juga menekankan adanya solusi jangka panjang.
“Kami mendorong pembangunan unit sekolah baru tingkat SMP di kawasan padat dan terpinggirkan, sekaligus opsi regrouping untuk mengatasi keterbatasan daya tampung. SPMB ini bukan hanya soal teknis tahunan, tapi wajah dari keadilan akses pendidikan di kota kita,” tegas Ari.
DPRD Kota Makassar memastikan akan terus berkoordinasi dengan Pemkot dan Kementerian Pendidikan guna memastikan setiap anak di Kota Makassar memperoleh hak pendidikannya tanpa terkecuali.