Pemkot Makassar Pasang Spanduk Peringatan di Lapangan Tenis Karebosi

LenteraWarta, Makassar, 24 Juli 2025 — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengamankan aset daerah. Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Fadli Wellang, bersama Kabid Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh. Roy Hartono, melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan di Lapangan Tenis Karebosi.

Spanduk tersebut memuat keterangan bahwa lokasi dimaksud merupakan tanah milik Pemerintah Kota Makassar berdasarkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor: 20049, disertai larangan tegas untuk memasuki atau memanfaatkan area tanpa izin resmi Pemkot Makassar, sesuai Pasal 167 KUHP dengan ancaman pidana penjara.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset publik agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus sebagai peringatan dan edukasi bagi masyarakat untuk menghormati hak serta regulasi pengelolaan tanah milik negara.

Pemkot Makassar menegaskan akan terus melakukan monitoring dan langkah strategis dalam menjaga aset daerah demi mendukung keberlanjutan pembangunan yang tertib, aman, dan inklusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *