
LenteraWarta, Makassar, 1 Agustus 2025 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sektor layanan publik.
Program digitalisasi layanan ini resmi dimulai dengan peluncuran QRIS di terminal, pasar tradisional, dan PDAM oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Senin (28/7) di Pasar Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya.
Menurut Supratman, langkah ini merupakan terobosan penting dalam mendorong transparansi, efisiensi, dan modernisasi layanan publik di Kota Makassar. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak boleh berhenti di peluncuran, melainkan harus dipastikan kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan.

“Digitalisasi itu penting, tapi jangan hanya tampak canggih di permukaan. Pertanyaannya, apakah juru parkir sudah memiliki perangkat untuk mengakses QRIS? Apakah fasilitas di pasar sudah tersedia? Di PDAM, bagaimana integrasi sistemnya? Semua ini harus dipastikan,” ujar Supratman.
Ia menambahkan bahwa perangkat dasar seperti ponsel pintar bagi juru parkir serta identitas resmi berupa ID card dengan barcode QRIS yang mencantumkan lokasi tugas adalah hal yang wajib dipenuhi. Dengan demikian, implementasi QRIS benar-benar bisa berjalan efektif dan memberi rasa aman bagi masyarakat dalam bertransaksi.
“Bagi DPRD, digitalisasi bukan soal citra modern semata, tapi bagaimana masyarakat bisa merasakan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan. Kalau perangkat siap, masyarakat pasti percaya dan manfaatnya akan lebih nyata,” tegas legislator NasDem itu.
DPRD Kota Makassar, lanjut Supratman, akan mengawal penerapan sistem ini agar selaras dengan visi pembangunan kota yang unggul, inklusif, dan transparan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung transformasi digital ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.