Lenterawarta.id, Makassar – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar kembali bergerak cepat dalam menangani insiden kebakaran yang terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Laporan kebakaran diterima oleh operator pada pukul 05.28 WITA, yang berlokasi di Jalan Rajawali 1 Lorong 13A, RT 05 RW 05, Kelurahan Pannambungan, Kecamatan Mariso. Obyek yang terbakar merupakan rumah pribadi dengan total tiga atap dan luas bangunan sekitar 20 x 30 meter.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas pemadam langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian. Armada Damkarmat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 05.38 WITA dan segera melakukan langkah-langkah pemadaman untuk mencegah perluasan api ke bangunan lain di sekitarnya. Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan.
Dalam operasi pemadaman tersebut, Damkarmat Kota Makassar mengerahkan 20 unit armada dengan total 70 personel. Tim bergerak secara terkoordinasi untuk melakukan lokalisir dan penanganan cepat terhadap api yang sudah membesar di bagian struktur bangunan. Tantangan lokasi pemukiman padat tidak mengurangi efektivitas operasi yang dilakukan oleh seluruh personel.
Setelah bekerja intensif, api berhasil sepenuhnya dikuasai dan dipadamkan pada pukul 06.55 WITA. Ketepatan waktu dan koordinasi yang baik di lapangan menjadi kunci keberhasilan proses pemadaman sehingga mencegah dampak yang lebih besar. Informasi awal terkait kejadian ini diperoleh langsung dari pemilik rumah.
Bangunan yang terbakar merupakan milik H. Syarif, Dg. Canning, dan Muliati Dg. Tino, dengan total empat Kepala Keluarga (KK) yang menghuni area tersebut. Meskipun kerugian materil cukup signifikan, Damkarmat memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini.
Damkarmat Kota Makassar kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi sumber api di lingkungan rumah. Kesiapsiagaan warga serta pelaporan cepat sangat membantu meminimalisasi risiko kebakaran di permukiman padat penduduk.
