Sidrap – Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga kesadaran setiap warga sekolah untuk saling menghargai. Hal tersebut menjadi perhatian Mahasiswa KKN Gelombang 116 Universitas Hasanuddin melalui program edukasi bertajuk “Penguatan Karakter dan Literasi melalui Edukasi Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah sebagai Bentuk Pembangunan Kesadaran Hukum Sejak Dini” di SDN 06 Arawa, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Program yang dilaksanakan oleh Muh. Dhean Putra Mahendra, mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, tersebut menjadi upaya untuk mengenalkan kepada siswa bahwa tindakan bullying bukan sekadar candaan atau persoalan pergaulan antarteman. Di balik tindakan tersebut, terdapat dampak yang dapat memengaruhi kondisi psikologis, rasa percaya diri, prestasi belajar, hingga perkembangan karakter seorang anak.
Melalui edukasi yang dikemas secara interaktif, para siswa diajak mengenali berbagai bentuk bullying, mulai dari bullying fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak yang dapat ditimbulkan serta pentingnya membangun hubungan pertemanan yang dilandasi rasa hormat, empati, dan kepedulian.
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Muh. Dhean Putra Mahendra turut mengaitkan isu bullying dengan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia dini. Para siswa diperkenalkan pada pemahaman sederhana mengenai hak dan kewajiban, pentingnya menghormati hak orang lain, serta konsekuensi yang dapat muncul ketika tindakan yang merugikan orang lain dibiarkan.
“Bullying sering kali dianggap sebagai candaan biasa. Padahal, jika dilakukan berulang dan menimbulkan rasa takut atau tertekan pada orang lain, dampaknya bisa sangat serius. Karena itu, penting bagi anak-anak untuk memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk merasa aman dan dihargai,” jelas Muh. Dhean Putra Mahendra.
Tidak hanya melalui penyampaian materi, edukasi juga dilengkapi dengan pemutaran video, diskusi, dan sesi tanya jawab. Pendekatan tersebut membuat siswa lebih mudah memahami contoh-contoh bullying yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus mendorong mereka untuk berani bersikap ketika melihat tindakan yang tidak tepat.
Siswa juga diajak memahami bahwa mencegah bullying bukan hanya tugas korban maupun guru. Teman sebaya memiliki peran penting dengan tidak ikut melakukan, mendukung, atau membiarkan tindakan bullying terjadi. Siswa yang mengalami atau menyaksikan bullying didorong untuk berani berbicara dan melaporkannya kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya.
Sebagai bagian dari keberlanjutan edukasi, mahasiswa KKN menyerahkan poster anti-bullying kepada SDN 06 Arawa untuk dipasang di lingkungan sekolah. Poster tersebut berisi pesan-pesan edukatif mengenai bentuk bullying, pentingnya menghormati sesama, serta ajakan untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan tindakan bullying.
Program yang menyasar seluruh siswa SDN 06 Arawa ini diharapkan tidak berhenti pada ruang kelas. Nilai-nilai seperti empati, toleransi, saling menghargai, kepedulian, dan tanggung jawab diharapkan dapat diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.
Melalui program tersebut, KKN Gelombang 116 Universitas Hasanuddin berupaya mengambil bagian dalam membangun budaya sekolah yang lebih positif dan inklusif. Edukasi anti-bullying sekaligus menjadi langkah sederhana untuk memperkenalkan kesadaran hukum kepada anak-anak sejak dini, sehingga mereka tumbuh sebagai generasi yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mampu menghargai hak orang lain.
Program ini menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dengan mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan. Lebih dari sekadar memberikan materi, mahasiswa KKN berharap edukasi tersebut dapat meninggalkan kebiasaan baik yang terus tumbuh di lingkungan SDN 06 Arawa dan membantu menciptakan sekolah yang aman, nyaman, serta ramah bagi seluruh peserta didik.
