Imbas Eksekusi Lahan, DPRD Instruksikan Staff Untuk WFA

LenteraWarta, Makassar – Pengadilan Negeri Makassar melakukan Eksekusi terhadap lahan showroom Mazda yang berlokasi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin 28 April 2025. berimbas langsung terhadap beberapa Kantor di sekitar Lokasi Eksekusi diantaranya DPRD Kota Makassar

imbas dari eksekusi lahan tersebut sehingga proses perkantoran dihari itu menjadi terhambat sehingga Sekretaris Dewan Makassar M Dahyal mengeluarkan himbauan untuk melaksanakan Work From Anywhere ( WFA ) untuk para Pegawai Dan Staff Kantor DPRD Kota Makassar

Menurut info yang mimin terima Eksekusi lahan yang teradi pagi ini Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tanggal 27 Juli 2018 No. : 50 EKS/2014/PN.Mks. Jo. No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks. jo No. 175/Pdt.G,Intv/2011/PN.Mks.

Pengadilan Negeri Makassar akan melaksanakan eksekusi pengosongan dan pembongkaran atas obyek berupa tanah seluas 3.825 ( tiga ribu delapan ratus dua puluh lima ) Mª yang terletak di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sengketa ini antara Soedirjo “Jentang” Aliman melawan Pt Timurama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *