Komisi D Dukung larangan Perpisahan Sekolah

LenteraWarta.Makassar -Komisi D DPRD Kota Makassar, mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot), melarang acara ceremony perpisahan sekolah mulai tingkat TK, SD hingga SMP di Kota Makassar.

“Jadi sepakat (soal larangan perpisahan sekolah), ini juga sifatnya hanya ceremony sehingga kalau pun tidak di laksanakan tidak adaji yang dilanggar,” kata Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, dikonfirmasi melalui pesan whatsapp

Legislator NasDem ini menganggap bahwa, larangan ini juga dalam rangka menjaga agar orang tua siswa tidak dibebankan masalah biaya-biaya, diluar keperluan sekolah.

Selain itu, Ketua Fraksi NasDem Makassar itu juga memberi respon positif soal ditiadakan acara wisudah untuk TK, SD dan SMP di Makassar.

“Kita dukung kebijakan-kebijakn wali kota yang tentunya untuk kepentingan masyarakat,” terang Ari.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang sekolah mengadakan perpisahan di luar kota. Ia menegaskan penyelenggaraan perpisahan sebaiknya dilakukan sekolah.

Appi mengatakan, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan finansial di atas rata-rata, sehingga, penyelenggaraan perpisahan baik di hotel maupun di luar kota berpotensi menimbulkan keresahan bagi sebagian orang tua siswa.

Ia juga tegas akan mencopot kepala sekolah apabila mendapatkan laporan adanya penyelenggaraan perpisahan di luar kota ataupun di hotel dengan memberatkan orang tua siswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *