PT Aditarina Mengadu ke Dewan Lahan Di Tinggali Sekelompok Warga

LenteraWarta,Makassar – PT Aditarina Arispratama melalui kuasa hukumnya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terkait dengan kondisi lahan milik perusahaan di Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, yang saat ini ditempati secara ilegal oleh sekelompok warga.

Kuasa Hukum PT Aditarina, Andi Alrizal Yudi Putranto, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk mengosongkan lahan di Bitoa.

“Sejak awal kami melakukan upaya persuasif, kami juga tidak melaporkan semua warga yang di sana. Kenapa itu kami lakukan, karena ini juga terkait aspek kemanusiaan,” ujar Rizal

Di sisi lain, PT Aditarina menyebutkan perusahaan tidak akan merugikan warga yang selama ini menempati lahan milik mereka. Salah satunya adalah kesiapan perusahaan untuk memberikan kompensasi uang tunai jutaan rupiah kepada setiap keluarga yang bersedia mengosongkan lahan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Tri Sulkarnain Ahmad menyatakan PT Aditarina Arispratama sebagai pemilik lahan yang berpolemik di Bitoa, Manggala, punya itikad baik terhadap warga yang menduduki lahan seluas puluhan hektare tersebut

“PT Aditarina ini sudah menjalankan itikad baik untuk melakukan ganti rugi. Silakan Aditarina tetap menjalankan itikad baik itu, sambil tetap berkoordinasi dengan ibu lurah dan camat,” ujar Tri Sulkarnain dalam RDP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *