
LenteraWarta, Makassar – Terkait hasil Pertemuan Komisi A dengan Aliansi Honorer Beberapa Waktu Lalu. Komisi A minta kepada SKPD untuk segera memperbaiki penataan ulang data tenaga kontrak agar kedepannya transisi status dari honorer ke PPPK berjalan dengan baik.
Ketua Komisi A DPRD Makassar Andi Pahlevi, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh keluhan dan akan menjembatani komunikasi antara honorer dan instansi terkait.
“Kami sudah mencatat semua aspirasi teman-teman honorer. Ini akan kami teruskan ke BKD agar ada kejelasan. Mudah-mudahan dalam rapat dengar pendapat nanti ada solusi konkret yang bisa diambil,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini para honorer sudah beberapa kali dijanjikan penyelesaian, namun tak kunjung membuahkan hasil. Oleh karena itu, DPRD Makassar berkomitmen mempercepat proses penyelesaian.

ditempat lain Anggota Komisi A DPRD Makassar Dr Tri Zulkarnain Ahmad, menyoroti pentingnya penataan ulang data tenaga kontrak. Ia mengingatkan agar tidak ada keputusan sepihak dari pihak Pemkot yang bisa menimbulkan masalah baru, seperti munculnya ‘data siluman’.
“Ada laporan bahwa oknum yang tidak pernah bekerja malah mendapat SK. Ini harus disaring. Validasi data menjadi langkah awal yang sangat penting,”
Sebagai tindak lanjut, DPRD Makassar telah sepakat untuk menggelar RDP dalam waktu dekat. Rapat ini akan menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), perwakilan Aliansi Honorer R2 dan R3, serta instansi terkait lainnya. BKD sendiri menyampaikan masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB terkait formula dan mekanisme penerimaan PPPK.
“Kita akan pastikan BKD hadir dalam RDP. Mudah-mudahan kejelasan dari pusat bisa segera turun agar nasib tenaga honorer tidak lagi digantung,” tutupnya