DPRD Gelar Rapat Paripurna, Prof Apiaty Resmi Jabat PAW

LenteraWarta, Makassar – Ketua DPRD Makassar Supratman Melantik Apiaty K Amin Syam sebagai Anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, dan unsur Forkopimda. Dalam rapat paripurna tersebut, pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara resmi sebagai bentuk legalitas penempatan kursi legislatif melalui PAW.

Sebagai langkah awal setelah dilantik, Prof Apiaty langsung ditetapkan menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Saya bersyukur dan siap kembali mengemban tanggung jawab ini. Tentu saya harus mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan baik,” ujar Apiaty

Sementara itu, Ketua DPRD Supratman memastikan bahwa seluruh proses PAW berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia berharap kehadiran Prof Apiaty dapat memperkuat peran DPRD dalam menyerap dan mengawal setiap aspirasi yang datang dari masyarakat Kota Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *