
LenteraWarta, Makassar — DPRD Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk mengawal jalannya pemilihan langsung Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025.
Sebagai bentuk kesiapan, DPRD membuka posko aduan masyarakat baik di kantor DPRD maupun di sejumlah titik wilayah yang dianggap rawan. Langkah ini menjadi upaya pengawasan partisipatif agar proses demokrasi di tingkat lingkungan berjalan jujur, adil, dan transparan.
Demokrasi Akar Rumput yang Harus Dijaga
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa pemilihan RT dan RW merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat akar rumput.
“Pemilihan ini bukan sekadar formalitas, tapi fondasi dari sistem pemerintahan kota. Karena itu penting bagi kita semua untuk menjaga integritasnya. Posko aduan dibuka agar warga memiliki ruang menyampaikan laporan jika ada dugaan pelanggaran atau intervensi,” jelasnya.

Muchlis menambahkan, banyak warga yang masih membutuhkan pemahaman lebih mengenai sistem pemilihan. Kehadiran DPRD, katanya, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator agar proses berjalan terbuka dan dipahami semua pihak.
Muchlis menjelaskan, pendanaan pemilihan berasal dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar untuk pembentukan perangkat teknis, serta dari anggaran kecamatan untuk sosialisasi, pengembangan aplikasi pemilihan, hingga pelantikan ketua terpilih.
Ia menegaskan, Pelaksana Tugas (Plt) RT dan RW saat ini tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali. “Tugas mereka hanya sampai pelaksanaan pemilihan. Kita ingin memberi kesempatan bagi wajah-wajah baru yang dipilih langsung masyarakat,” tegasnya.
Ajakan untuk Menjaga Kondusivitas
Menutup pernyataannya, Muchlis mengajak seluruh calon maupun warga menjaga kondusivitas dan semangat gotong royong dalam proses pemilihan.
“Demokrasi ini milik kita semua. Mari bersama memastikan pemilihan RT dan RW berjalan damai, jujur, dan menjadi fondasi yang kuat bagi tata kelola pemerintahan kota,” pungkasnya