
LenteraWarta,Makassar, 30 Agustus 2025 — DPRD Kota Makassar menyampaikan rasa duka mendalam atas tragedi kebakaran gedung dewan yang terjadi Jumat (29/8/2025) malam. Insiden ini bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga merenggut nyawa dari unsur ASN maupun non-ASN yang selama ini mengabdikan diri di lingkungan DPRD.
Ketua DPRD Kota Makassar menegaskan, lembaga legislatif sepenuhnya mendukung langkah pemerintah pusat dan pemerintah kota dalam menangani dampak pasca-insiden, termasuk memastikan hak-hak korban serta memberikan penghargaan atas pengabdian mereka.
DPRD menyambut baik usulan kenaikan pangkat anumerta bagi almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, yang gugur saat mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD.
Begitu pula penghargaan yang akan diberikan kepada tenaga non-ASN, seperti almarhum Muhammad Akbar Basri (Abay), staf Humas DPRD Makassar, serta almarhumah Sarina Wati, staf pribadi salah seorang anggota DPRD.
“Kami kehilangan rekan, sahabat, sekaligus keluarga. Mereka bagian dari perjalanan lembaga ini, dan pengabdian mereka harus dikenang serta dihargai,” ungkap pimpinan DPRD.

Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini, DPRD Kota Makassar juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam mempercepat proses administrasi. Mulai dari pencairan Taspen dan BPJS, hingga kenaikan pangkat anumerta bagi ASN yang gugur dalam tugas.
“Perhatian yang begitu cepat dari pemerintah pusat menjadi penguat bagi keluarga korban maupun kami di DPRD. Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk para pengabdi,” lanjut pimpinan DPRD.
Selain dukungan administratif, DPRD juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemakaman hingga tahlilan akan didampingi penuh oleh lembaga dan pemerintah kota.
“Almarhum dan almarhumah bukan sekadar staf, mereka bagian dari keluarga besar DPRD Kota Makassar. Kehilangan ini akan selalu membekas,” tambahnya.
DPRD berharap, tragedi 29 Agustus menjadi pembelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang. Lembaga legislatif juga mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.